KPU Meranti Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil PSU di Tanjung Peranap, Pengamanan Diperketat

Sejumlah personil saat melakukan pemeriksaan lokasi sebelum pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Afifa Futsal, Rabu (3/7/2024).

OKETIME - SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Riau hari ini, Rabu (3/7/2024) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten dan penetapan hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilu 2024.

Rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Meranti, Katmuji, bersama Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Hanafi, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Romi Indra, Divisi Hukum dan Pengawasan, Husni Setiawan, serta Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Juanda.

Rapat pleno yang dilaksanakan di Afifa Futsal, Jalan Banglas, Selatpanjang, Rabu (3/7/2024) siang ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, Kepala Kesbangpol, Wan Zulkifli, Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Katmuji menyampaikan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 02 Tanjung Peranap dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta KPU Kepulauan Meranti untuk menggelar pemungutan suara ulang di TPS tersebut.

"PSU di Tanjung Peranap telah kita laksanakan pada 29 Juni 2024 kemarin. Kemudian rapat pleno tingkat kecamatan juga telah dilaksanakan pada 30 Juni 2024 kemarin," ujarnya.

Dijelaskan Katmuji, selanjutnya sesuai dengan tahapan dan jadwal maka dilaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten penghitungan perolehan suara di Dapil Meranti IV.

"Jadi hari ini kita undang bapak ibu semua untuk menyaksikan proses rekapitulasi tingkat kabupaten hasil PSU Tanjung Peranap kemarin," pungkasnya.

Sementara itu, personil Polres Kepulauan Meranti perketat pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten dan penetapan hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilu 2024.

Pihak kepolisian mengawali pengawasan dengan pelaksanaan apel gabungan kesiapan personil yang dipimpin  Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E, M.H.

"Apel ini kita laksanakan untuk pengecekan kesiapan personel pada pengamanan rapat pleno KPU Kabupaten Kepulauan Meranti hasil PSU TPS 02 Desa Tanjung Peranap," ujarnya

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Yudi Setiawan memberikan arahan dan mekanisme pelaksanaan pengamanan rapat pleno KPU Kepulauan Meranti tersebut.

"Pengamanan rapat pleno Pemilu 2024 tingkat KPU Kabupaten Kepulauan Meranti ini dilaksanakan dengan penuh kewaspadaan," pungkasnya. (Tk/riau.go.id)